Ringkasan: Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut banyak murid mengikuti “rumus RMS”, yaitu rajin malas sama saja. Karena itu, kenaikan kelas otomatis dipertimbangkan untuk diakhiri mulai tahun ajaran 2027. Ini masih wacana yang butuh kajian, bukan keputusan final.
Apa yang sebenarnya dikatakan Mu’ti soal kenaikan kelas otomatis?

Mendikdasmen Abdul Mu’ti khawatir sistem naik kelas tanpa syarat membuat murid kehilangan dorongan belajar. Ia menyebut fenomena “RMS” (rajin malas sama saja). Pemerintah mempertimbangkan agar mulai tahun ajaran 2027 tidak semua murid otomatis naik kelas, setelah kajian lebih lanjut.
Kalimat itu mudah dikutip, tetapi konteksnya sering hilang di media sosial. Mu’ti menyampaikan gagasan ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Dewan Pendidikan Nasional. Menurut Kompas, ia membahasnya saat membuka konvensi pendidikan di Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Mu’ti juga menegaskan bahwa ini belum final. Menurut Kompas, ia mengatakan usulan itu “masih tetap memerlukan kajian, bukan keputusan final”.
Kronologi singkat: dari konvensi di Bali sampai polemik

Wacana ini bergerak cepat dalam dua pekan terakhir. Tabel berikut merangkum pernyataan yang sudah terbit di media nasional.
| Tanggal | Peristiwa | Sumber |
| 2 Okt 2026 | Mu’ti menyampaikan usulan menegaskan kembali kebijakan tidak naik kelas saat konvensi pendidikan di Bali | Kompas |
| 7 Okt 2026 | Mu’ti menyebut rekomendasi berasal dari Dewan Pendidikan; berlaku mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya | detik, Liputan6 |
| 8 Okt 2026 | Mu’ti menyatakan pemerintah tidak akan terburu-buru dan kebijakan bukan hukuman | CNN Indonesia, siaran pers |
| 8 Okt 2026 | Disdik Jawa Barat menyoroti dampak psikologis pada murid | IDN Times |
| 13 Okt 2026 | Akademisi mendukung dengan catatan: harus ada pendampingan | Suara Trenggalek |
Tanggal di atas mengikuti pemberitaan masing-masing media. Cek ulang sebelum mengutip, karena beberapa laporan merujuk wawancara dan unggahan video yang tayang sehari-dua hari setelah acara.
Apa itu “rumus RMS” dan mengapa dianggap berbahaya?
RMS adalah kependekan dari “rajin malas sama saja”. Istilah ini menggambarkan murid yang merasa hasil akhirnya sama, apa pun usahanya. Jika semua murid pasti naik kelas, usaha tambahan terasa tidak punya konsekuensi.
Mu’ti mengatakan banyak murid mengikuti rumus itu, seperti dikutip detik dan CNN Indonesia. Dalam pandangannya, sekolah perlu memberi ruang agar murid merasakan bahwa belajar membutuhkan usaha. Ia juga menyebut murid perlu dibiasakan memiliki “jiwa kelas”, menurut Edukator.
Dari sisi psikologi pendidikan, logikanya sederhana. Motivasi biasanya tumbuh ketika usaha dan hasil terasa berhubungan. Ketika hubungan itu putus, murid kehilangan alasan untuk berusaha lebih.
Mengapa kenaikan kelas otomatis dinilai melemahkan motivasi?

Ada dua argumen utama yang muncul di lapangan. Pertama, murid kehilangan insentif. Kedua, guru kehilangan keberanian mengambil keputusan akademik.
Murid kehilangan insentif. Editorial Kompas menulis bahwa praktik naik kelas otomatis, termasuk lulus otomatis, dinilai melemahkan motivasi untuk berprestasi. Alasannya, ada jaminan naik kelas apa pun hasil belajarnya.
Seorang guru di sekolah perdesaan, Tuti, mengatakan kepada Liputan6 bahwa sebagian siswa mulai kehilangan dorongan meraih prestasi. Ini pengalaman satu narasumber, bukan data nasional. Namun, ia menggambarkan keluhan yang sering terdengar dari ruang guru.
Guru enggan memutuskan. Menurut Kompas, guru cenderung enggan menyatakan siswa tidak naik kelas. Mereka khawatir menghadapi tekanan atau konflik dengan orang tua, meski siswa belum memenuhi standar penilaian.
Akibatnya, nilai rapor bisa tidak mencerminkan kemampuan. Editorial Kompas menyebut ada kecenderungan nilai rapor tinggi, tetapi literasi dan numerasi rendah. Di sejumlah daerah, siswa kelas atas disebut belum lancar membaca, menulis, dan berhitung.
Dosen STKIP PGRI Trenggalek, Haris, menyampaikan hal senada. Ia mengatakan guru bingung ketika harus menaikkan siswa SMP yang sulit membaca, seperti dikutip Suara Trenggalek.
Siapa yang khawatir dengan kebijakan sebaliknya?

Kritik terhadap wacana ini tidak kalah kuat. Intinya: menghapus kenaikan kelas otomatis tanpa membenahi pembelajaran justru bisa merugikan murid.
Putus sekolah. Kompas mencatat kebijakan ini juga dikhawatirkan meningkatkan angka putus sekolah. Kompas menyebutnya “pedang bermata dua”: bisa memacu usaha, tetapi juga menurunkan motivasi sebagian murid.
Akar masalah ada di ekosistem. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai akar persoalan bukan pada kemampuan murid. Menurutnya, masalahnya ada pada ekosistem pendidikan nasional, seperti dilaporkan Media Rakyat. Ia menyebut sebagian murid berprestasi justru bergantung pada lembaga pendidikan tambahan di luar jam sekolah.
Dampak psikologis. Menurut IDN Times, pejabat Disdik Jawa Barat yang bernama Purwanto mengaku khawatir dengan dampak psikologis bagi siswa yang tidak naik kelas.
Bukti riset tentang tinggal kelas. Ulasan atas Panduan Pembelajaran dan Asesmen BSKAP 2022 menyebut tinggal kelas tidak memberi manfaat signifikan bagi murid. Ulasan itu juga menyebut dampak buruk pada persepsi diri. Ulasan tersebut mengutip survei PISA 2018 (OECD, 2021). Menurutnya, skor kognitif murid yang pernah tinggal kelas secara statistik lebih rendah daripada yang tidak pernah.
Satu catatan penting: angka PISA itu menunjukkan korelasi. Murid yang tinggal kelas sudah punya kesulitan belajar sejak awal, sehingga angka itu belum membuktikan bahwa tinggal kelas yang menyebabkan skor rendah. Untuk klaim hukum-sebab-akibat, baca laporan OECD langsung.
Pro dan kontra dalam satu tabel
| Aspek | Argumen pendukung | Argumen penentang |
| Motivasi | Usaha kembali punya konsekuensi (Mu’ti, Kompas) | Bisa menurunkan motivasi murid yang sudah tertinggal (Kompas) |
| Mutu | Nilai rapor lebih mencerminkan kompetensi | Akar masalah ada di kualitas guru dan kurikulum (JPPI) |
| Peran guru | Guru tidak lagi terpaksa menaikkan murid yang belum siap | Guru bisa menghadapi tekanan orang tua (Kompas) |
| Psikologis | Murid belajar bahwa usaha penting | Risiko turunnya kepercayaan diri (Disdik Jabar) |
| Syarat | Dukungan akademisi dengan catatan | Wajib ada pendampingan dan remedial (Suara Trenggalek, Media Rakyat) |
7 prinsip menjaga motivasi belajar, apa pun kebijakan naik kelasnya

Bagian ini adalah analisis editorial, bukan kutipan data riset. Ketujuh prinsip berikut berlaku di sekolah mana pun dan tidak bergantung pada nasib wacana 2027.
- Hubungkan usaha dengan umpan balik yang jelas. Murid perlu tahu apa yang sudah baik dan apa yang kurang, bukan hanya angka.
- Pisahkan penilaian dari hukuman. Mu’ti sendiri menegaskan tidak naik kelas bukan dimaksudkan sebagai hukuman, menurut CNN Indonesia.
- Deteksi dini literasi dan numerasi. Kesenjangan dasar lebih mudah ditangani di kelas awal.
- Sediakan remedial yang nyata. Pengamat Totok Amin Soefijanto menyoroti urgensi evaluasi dan remedial, seperti dilaporkan Media Rakyat.
- Libatkan orang tua sejak awal semester. Konflik soal keputusan kenaikan kelas lebih kecil jika orang tua mengikuti perkembangan.
- Beri pengakuan pada kemajuan, bukan hanya ranking. Edukator mencatat Mu’ti ingin murid yang menunjukkan perkembangan kemampuan mendapat apresiasi.
- Jaga kondisi psikologis. Perhatikan rasa percaya diri murid yang kesulitan, dan libatkan guru BK bila perlu.
Cara menyikapi wacana ini: langkah untuk orang tua dan guru

Wacana ini belum menjadi aturan, jadi persiapan yang masuk akal adalah menguatkan dasar belajar anak. Berikut langkah praktis.
- Pantau sumber resmi. Ikuti pengumuman Kemendikdasmen, dan jangan percaya tangkapan layar tanpa sumber.
- Cek kemampuan dasar anak. Pastikan anak lancar membaca, menulis, dan berhitung sesuai jenjang.
- Bicarakan pelajaran sulit dengan guru lebih awal. Jangan menunggu rapor akhir tahun.
- Minta rencana remedial tertulis. Tanyakan bentuk bantuan jika anak tertinggal.
- Jaga pesan di rumah. Hindari ancaman tinggal kelas. Fokus pada kebiasaan belajar dan usaha.
- Siapkan komunikasi yang tenang. Jika keputusan tidak naik kelas muncul kelak, anak perlu mendengar bahwa ini bagian dari proses belajar, bukan label.
Apa yang belum jelas sampai 14 Oktober 2026?

Beberapa hal penting belum dijawab pemerintah dalam sumber yang kami baca.
- Kriteria teknis. Belum terlihat aturan rinci soal batas nilai, jenjang yang terdampak, atau peran sekolah.
- Status resmi. Mu’ti menyebut ini masih kajian. Menurut CNN Indonesia, pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru.
- Dukungan bagi murid yang tertinggal. Suara Trenggalek dan Media Rakyat sama-sama menekankan perlunya pendampingan dan perbaikan pembelajaran. Rumusan program pendampingannya belum kami temukan.
Baca Juga Membaca 15 Menit Sehari Terbukti Tajamkan Daya Ingat, Ini Faktanya
FAQ — Ternyata Mu’ti Khawatir Murid Kehilangan Motivasi Jika Naik Otomatis
Apa itu rumus RMS yang disebut Mu’ti?
RMS adalah kependekan dari “rajin malas sama saja”. Mu’ti memakai istilah ini untuk menggambarkan murid yang merasa hasilnya sama meski berusaha atau tidak, karena pasti naik kelas. Ia menyebut fenomena ini sebagai alasan mengkaji ulang kenaikan kelas otomatis.
Apakah siswa pasti tidak naik kelas mulai 2027?
Belum pasti. Mu’ti menyebut kebijakan ini berpotensi berlaku mulai tahun ajaran 2027, tetapi masih memerlukan kajian dan bukan keputusan final. Pantau pengumuman resmi Kemendikdasmen.
Apakah tidak naik kelas dimaksudkan sebagai hukuman?
Tidak. Menurut Mu’ti, kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai hukuman, seperti dikutip CNN Indonesia dan Edukator. Tujuannya membangun kesungguhan belajar dan memastikan kompetensi.
Siapa yang mengusulkan kebijakan ini?
Mu’ti menyebut usulan itu berasal dari rekomendasi Dewan Pendidikan Nasional. Kompas juga mencatat adanya aspirasi dari guru yang selama ini menerima anjuran menaikkan semua siswa.
Apa risiko utama jika kenaikan kelas otomatis dihapus?
Kritikus menyebut risiko turunnya motivasi sebagian murid, dampak psikologis, dan kenaikan angka putus sekolah. Mereka menekankan pentingnya pendampingan dan remedial sebelum kebijakan diberlakukan.
Sumber utama: Kompas | CNN Indonesia | detik






