Jakarta, MAUROZIJLSTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga terlibat bersama orang kepercayaannya, DTI, dalam memberikan suap melalui Harun Masiku (HM), eks kader PDI-P, kepada Wahyu Setiawan.
BACA JUGA : bocah 6 tahun jatuh dari lantai 18 apartemen di tangerang selatan nyawanya tak tertolong
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ujar Setyo dalam konferensi pers.
Kronologi Dugaan Kasus Suap
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020, yang mengungkap adanya suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar namanya disahkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Namun, belakangan terungkap bahwa Hasto Kristiyanto, melalui orang kepercayaannya, juga diduga terlibat dalam upaya memuluskan skema suap tersebut. Bukti yang ditemukan oleh KPK menunjukkan adanya komunikasi intensif antara Hasto, DTI, dan Harun Masiku terkait pengaturan aliran dana kepada Wahyu Setiawan.
“Suap ini diduga diberikan untuk memengaruhi keputusan Wahyu Setiawan agar menerima Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW,” jelas Setyo.
Status Hukum Hasto Kristiyanto
Dengan penetapan ini, Hasto Kristiyanto dikenakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, status hukum DTI sebagai orang kepercayaan Hasto juga telah dinaikkan menjadi tersangka.
Kronologi Keterlibatan Harun Masiku
Harun Masiku (HM), yang menjadi aktor utama dalam kasus ini, hingga kini masih menjadi buronan KPK. Harun diduga memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui pihak perantara untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI.
Harun sempat dilaporkan berada di Indonesia pasca-OTT KPK pada Januari 2020, namun hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Kasus Harun Masiku menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi KPK, mengingat statusnya sebagai buronan yang belum tertangkap.
Reaksi PDI-P
Menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka, PDI-P melalui Sekretaris Bidang Hukum dan HAM, Arteria Dahlan, menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami mempercayakan sepenuhnya kepada KPK untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan,” ujar Arteria.
Namun, Arteria juga menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melanggar hukum. “Kami akan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut sebelum memberikan sanksi organisasi kepada saudara Hasto,” tambahnya.
Dampak Politik
Kasus ini menjadi pukulan besar bagi PDI-P, terutama menjelang tahun politik 2024. Sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia, keterlibatan Sekjen PDI-P dalam kasus korupsi berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap partai.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Ade Sugiyono, menyebut bahwa kasus ini dapat memberikan dampak negatif pada citra partai. “Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah isu besar, mengingat posisinya yang strategis dalam partai. PDI-P harus bergerak cepat untuk memitigasi dampak kasus ini,” ujar Ade.
Kesimpulan
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi babak baru dalam pengusutan skandal ini. Dengan bukti yang kuat dan dugaan keterlibatan aktor besar lainnya seperti Harun Masiku, kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum meskipun di tengah tantangan politik yang besar.
Sebagai partai politik, PDI-P menghadapi ujian besar untuk menjaga citra dan kepercayaan publik menjelang tahun pemilu. Publik kini menunggu langkah tegas dari KPK dan perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan kasus ini.







