maurozijlstra.com,11-04-2025
Penulis: Riyan Wicaksono
Pemerintah melalui Badan Percepatan Penghapusan Kemiskinan (BP Taskin) tengah menggagas program Sekolah Rakyat, yang ditujukan sebagai salah satu solusi untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini digadang-gadang menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan dan kebodohan, serta mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Namun, program ini menuai beragam tanggapan dari kalangan pakar dan pemangku kepentingan pendidikan.
Fokus Seharusnya pada Sekolah yang Sudah Ada
Salah satu kritik tajam datang dari Dr. Subarsono, Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, sebelum merancang program baru seperti Sekolah Rakyat, pemerintah seharusnya memprioritaskan peningkatan kualitas dan perbaikan sekolah-sekolah yang sudah ada.
Ia menilai bahwa banyak sekolah formal saat ini masih menghadapi persoalan mendasar, seperti minimnya fasilitas, kondisi bangunan yang rusak, kekurangan tenaga pengajar tetap, serta rendahnya kesejahteraan guru honorer. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa banyak permasalahan di sektor pendidikan formal belum tertangani secara maksimal.
“Program Sekolah Rakyat mungkin baik niatnya, tetapi belum menjadi urgensi. Kita masih punya PR besar dalam peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah formal. Kalau sistem yang sudah ada dibenahi, anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa belajar tanpa harus membuat entitas baru,” ungkap Dr. Subarsono.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah Kementerian Sosial (Kemensos) adalah institusi yang tepat untuk mengelola program pendidikan seperti ini. Menurutnya, seharusnya program pendidikan tetap menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
KPAI: Jangan Timbulkan Tumpang Tindih Kebijakan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut memberikan catatan terhadap program ini. KPAI menekankan pentingnya tata kelola dan perencanaan yang matang agar Sekolah Rakyat tidak bertabrakan atau tumpang tindih dengan program pendidikan yang sudah berjalan. Salah satu perhatian KPAI adalah mengenai jalur afirmasi dalam seleksi pendidikan serta peran pendidikan non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
KPAI menyarankan agar Sekolah Rakyat bukan hanya menjadi proyek simbolik, tetapi betul-betul dirancang dengan pendekatan berbasis kebutuhan anak. Hal ini termasuk penyediaan tenaga pendidik yang memahami kebutuhan anak-anak dalam kondisi kerentanan sosial dan ekonomi.
“Kami mendukung upaya pemenuhan hak pendidikan bagi semua anak, tetapi jangan sampai program baru ini menyingkirkan atau mendiskreditkan layanan pendidikan yang sudah ada. Justru seharusnya saling melengkapi,” kata Retno Listyarti dari KPAI.
BP Taskin: Sekolah Rakyat Strategis dan Solutif
Berbeda dengan pandangan kritis dari akademisi dan KPAI, Kepala Badan Percepatan Penghapusan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa program Sekolah Rakyat adalah terobosan penting untuk mengatasi dua persoalan utama bangsa sekaligus, yaitu kemiskinan dan kebodohan. Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai program afirmatif untuk menjangkau anak-anak yang tidak terlayani oleh sistem pendidikan formal saat ini, termasuk mereka yang terpaksa putus sekolah karena tekanan ekonomi.
Budiman menyebut bahwa program ini juga akan terintegrasi dengan pelatihan keterampilan kerja dan pembentukan karakter, sehingga lulusannya tidak hanya berpendidikan, tetapi juga siap kerja.
“Sekolah Rakyat ini seperti satu paket dengan program makan bergizi gratis. Ini bukan sekadar pendidikan, tapi revolusi sosial,” ujar Budiman.
BP Taskin juga mengonfirmasi bahwa sedang dilakukan penyusunan rencana induk (grand design) program Sekolah Rakyat, termasuk pemetaan wilayah prioritas, kurikulum, hingga mekanisme pembiayaan. Fokus utama akan diarahkan ke daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), di mana akses terhadap pendidikan formal masih sangat terbatas.
Perlu Koordinasi Antar-Kementerian
Terkait dengan koordinasi lintas sektor, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa diskusi lebih lanjut diperlukan antara kementerian terkait untuk menyelaraskan pelaksanaan Sekolah Rakyat. Menurutnya, seluruh pihak harus duduk bersama untuk memastikan bahwa program ini tidak justru mengganggu sistem pendidikan nasional yang sudah berjalan.
“Yang terpenting adalah memastikan bahwa semua anak, dari latar belakang apa pun, mendapat pendidikan yang bermutu. Koordinasi lintas kementerian itu kunci,” katanya.
Penutup
Wacana peluncuran Sekolah Rakyat mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, berbagai pandangan kritis menunjukkan bahwa implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati, terkoordinasi, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa program ini bukan hanya menjadi solusi jangka pendek yang bersifat politis, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Pembenahan terhadap sekolah formal yang sudah ada, penguatan kualitas guru, hingga penyesuaian kurikulum tetap harus menjadi prioritas utama.
BACA JUGA: Menlu Sugiono: Evakuasi Warga Gaza Masih dalam Tahap Konsultasi





