MAUROZIJLSTRA.COM – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Tandes Barat-Romokalisari, KM 5.600 Jalur A, Jawa Timur, pada Sabtu (28/12/2024). Dalam insiden tersebut, sebuah bus angkutan umum dengan nomor polisi L-7744-UV yang dikemudikan oleh RN (45) melakukan manuver mendadak, sehingga menyerempet sebuah mobil Wuling Alvez yang dikemudikan oleh MRB (24).
Kejadian ini terekam dalam kamera dasbor (dashcam) dan viral di media sosial, menarik perhatian publik karena manuver bus yang dianggap membahayakan pengendara lain.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, bus yang dikemudikan RN tiba-tiba memotong lajur tanpa memberikan tanda, sehingga menyenggol bagian samping mobil Wuling yang melaju di lajur sebelahnya.
“Bus tersebut melakukan manuver mendadak di jalur tol, menyebabkan mobil Wuling Alvez yang dikemudikan MRB terserempet di sisi kiri. Untungnya, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini,” ujar Arif kepada media.
Reaksi dan Viral di Media Sosial
Video kejadian yang diunggah oleh salah satu pengguna media sosial mendapat perhatian luas. Banyak warganet yang mengecam tindakan pengemudi bus karena dianggap sembrono dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pengemudi seperti ini harus diberi sanksi tegas. Jalur tol bukan tempat untuk manuver seenaknya,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Namun, beberapa warganet juga memuji sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan kasus ini secara damai melalui jalur Restorative Justice (RJ).
Penyelesaian Melalui Restorative Justice
AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa kedua belah pihak yang terlibat, yakni RN dan MRB, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Forum Restorative Justice yang difasilitasi oleh pihak kepolisian menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa ini tanpa perlu dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai dengan mekanisme restorative justice. Kerugian material berupa biaya perbaikan mobil akan diganti oleh pihak pengemudi bus,” jelas Arif.
Restorative Justice dianggap sebagai langkah yang tepat dalam kasus ini karena tidak ada korban luka, dan kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Kerugian dan Ganti Rugi
Dalam forum Restorative Justice, pihak RN selaku pengemudi bus bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh MRB. Biaya perbaikan mobil Wuling Alvez ditanggung penuh oleh RN.
“Kerugian material telah disepakati untuk diselesaikan oleh pihak pengemudi bus. Kami berterima kasih atas kerja sama kedua belah pihak yang memilih jalur kekeluargaan,” tambah Arif.
Sementara itu, MRB selaku pemilik mobil menyatakan kepuasannya dengan penyelesaian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Imbauan dari Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau pengemudi kendaraan, terutama di jalur tol, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Manuver mendadak seperti yang dilakukan oleh bus dalam insiden ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar seperti bus, untuk lebih berhati-hati di jalur tol. Manuver tanpa peringatan dapat menyebabkan kecelakaan serius,” tegas Arif.
Tantangan Keselamatan di Jalur Tol
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalur tol, yang sering kali diabaikan oleh pengguna jalan. Beberapa tantangan yang kerap terjadi di jalur tol meliputi:
- Manuver Berbahaya
Manuver mendadak tanpa sinyal sering menjadi penyebab utama kecelakaan di jalur tol. - Kecepatan Tinggi
Pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi sering kali tidak memiliki waktu cukup untuk menghindari kendaraan yang bermanuver secara tiba-tiba. - Kurangnya Edukasi Pengemudi
Edukasi mengenai etika berkendara di tol perlu ditingkatkan, terutama bagi pengemudi kendaraan besar seperti bus dan truk.
Kesimpulan
Insiden bus menyerempet mobil di Tol Tandes Barat-Romokalisari menunjukkan pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur tol. Kejadian ini berhasil diselesaikan secara damai melalui forum Restorative Justice, dengan pengemudi bus bersedia menanggung biaya kerugian.
Kepolisian mengapresiasi langkah damai yang diambil kedua belah pihak, tetapi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan kerja sama yang baik antara pengguna jalan dan pihak berwenang, diharapkan insiden serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.







